• October 3, 2023

Moge Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Begini Etika Kecepatan Saat Konvoi

Beberapa hari lalu insiden motor gede (moge) yang sedang konvoi menabrak ibu-ibu hingga tewas di Jalan Raya Bintaro Boulevard Sektor 7 pada Ahad, 1 Agustus 2021.

Itu terjadi ketika seorang ibu rumah tangga berinisial H sempat berhenti sejenak di tengah jalan, sebelum akhirnya disambar dengar cepat oleh pengguna moge.

Head Of Safety Driving Riding Promotion Honda, Agus Sani menjelaskan bahwa pengguna moge yang sedang konvoi harus memperhatikan aturan lalu lintas.

“Dalam berkendara konvoi memang seharusnya semua pengendara tetap mematuhi aturan berlalulintas dengan baik dan tidak ada pengecualian yang membenarkan konvoi kendaraan dapat melanggarnya, karena setiap pengendara mempunyai hak yg sama ketika berada di jalan raya,” katanya kepada Tempo.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan beberapa jenis konvoi yang diprioritaskan adalah Ambulans, Pemadam Kebakaran, Kepala Negara, Tamu Negara, dsb.

“Jadi jika konvoi yang dilakukan oleh masyarakat tetap harus mengikuti peraturan lalu lintas dan tidak dapat diprioritaskan saat di jalan raya. Kecepatannya juga harus sesuai dengan aturan berlalulintas yaitu maksimal 60km/jam saat di dalam kota,” lanjut dia menambahkan.

Agus juga menyinggung masalah penggolongan SIM C untuk para pengguna moge. Karena menurutnya, para pengemudi moge harus disaring agar meminimalisir adanya kecelakaan fatal.

“Memang bagi pengendara moge harus mulai disaring kembali pengendaranya, agar setiap orang yang mengendarai moge adalah mereka yang benar-benar layak untuk dapat berkendara di jalan raya.”

“Karena bobot moge yangg cukup berat dan cc yang besar sangat berpotensi terjadi kecelakaan, apabila tidak dikendalikan oleh pengendara yang mempunyai keahlian cukup,” tutup Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *